UNS Menyelesaikan Organisasi PTN-BH dalam Waktu 35 Hari

Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo telah menyelesaikan struktur organisasi setelah berganti status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) dalam waktu 35 hari sejak Peraturan Pemerintah Nomor 56/2020 terkait UNS PTN-BH diteken Presiden Joko Widodo pada 6 Oktober 2020. UNS menargetkan dapat masuk menjadi 500 Perguruan Tinggi (PT) terbaik di dunia pada 2023.

Rektor UNS, Jamal Wiwoho, mengatakan, ketika masih berstatus PTN Badan Layanan Umum (BLU), susunan organisasi berupa Rektor, Dewan Pengawas, dan Dewan Penyantun. Sedangkan struktur organisasi yang baru mencakup Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), pimpinan universitas, dan Dewan Profesor.

“Dalam waktu yang relatif cepat, yakni 35 hari, UNS sudah selesai untuk melengkapi organisasi-organisasi itu semua,” ucap Jamal saat jumpa pers di kampus UNS, Solo, Rabu (11/11).

Jamal merinci, Senat Akademik sudah ditetapkan pada 20 Oktober 2020, jumlahnya ada 63 orang. Anggota Senat Akademik terdiri dari Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Ketua Senat, Ketua Senat Fakultas, serta Perwakilan Senat Fakultas yakni tiga guru besar dan satu doktor.

Selanjutnya, anggota Majelis Wali Amanat ditetapkan pada 3 Oktober 2020 dan disahkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim melalui SK No. 108.833/MPK/RHS/KP/2020 tertanggal 10 November 2020.

Menurut ketentuan, anggota MWA jumlahnya ada 17 orang, terdiri dari Menteri, Rektor, Ketua Senat Akademik, empat orang dari kalangan masyarakat, tujuh orang dari Senat Akademik, satu perwakilan karyawan, satu perwakilan alumni, dan satu dari mahasiswa. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dipilih sebagai Ketua MWA UNS periode 2020-2025.

“Dengan status PTN-BH, kami menargetkan tahun 2023 mendatang UNS masuk 500 perguruan tinggi terbaik dunia,” imbuh Jamal.

Jamal juga menyinggung mengenai rencana kerja dan anggaran tahunan (RKAT) PTN-BH UNS tahun 2021 berdasar SK Mendikbud No. 754/P/2020 Tentang Indikator Kerja Utama (IKU) PTN dan LLDIKTI.

Salah satu IKU yakni persentase lulusan S1 dan Program Diploma yang berhasil dapat pekerjaan, melanjutkan studi, atau menjadi wiraswasta dengan penghasilan cukup. Persentase IKU tersebut di UNS saat ini mencapai 86,58 persen. “Pada tahun 2021 UNS menetapkan persentasenya 90 persen dari target yang ditetapkan Kemendikbud sebesar 80 persen,” ungkap Jamal.

Jamal juga menyampaikan adanya dukungan bagi dosen UNS yang tengah menempuh studi lanjut di luar negeri. UNS mendorong agar dosen dapat segera menyelesaikan studi lanjut yang diambil. Bahkan, Jamal menyatakan UNS akan memberikan bantuan pembiayaan jika diperlukan.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama UNS, Sajidan, menambahkan, target UNS dalam Asian University Ranking tahun lalu pada peringkat 450-500, saat ini mencapai peringkat 401-450. Kemudian, klasterisasi perguruan tinggi secara nasional pada 2019 UNS rangking 12, naik signifikan dibanding 2018 rangking 17.

“Tahun 2020 kita rangking 11, masuk klaster satu kompetitor tinggi. Webometrics kita masuk 10 besar perguruan tinggi Indonesia dan 4icu masuk 10 besar Indonesia. PTN-BH menjadi wahana masuk World Class University,” papar Sajidan.

(Kamis 12 Nov 2020 01:08 WIB; Rep: Binti Sholikah/ Red: Dwi Murdaningsih: REPUBLIKA.CO.ID, SOLO)

Trending Posts

Jl. Ir. Sutami No.36, Kentingan, Kec. Jebres,
Kota Surakarta, Jawa Tengah 57126