Sosialisasi Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret oleh Kementerian: Landasan Baru Tata Kelola Kepemimpinan

Universitas Sebelas Maret (UNS) kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola universitas yang baik dan transparan melalui acara sosialisasi yang diadakan pada hari Kamis, 21 Maret 2024. Bertempat di ruang sidang 1 gedung Rektorat UNS, acara ini merupakan momentum penting bagi anggota Majelis Wali Amanat (MWA) UNS yang baru, sekaligus menjadi ajang pengenalan dan pemahaman mendalam mengenai regulasi-regulasi baru yang akan mengatur arah dan tata kelola universitas.

Tim Teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan  Teknologi (Kemdikbud Ristek) memperkenalkan tiga peraturan fundamental yang menjadi pedoman kerja MWA ke depan di hadapan anggota MWA UNS yang ditetapkan pada tanggal 18 Maret 2024 oleh Kemdikbud Ristek Republik Indonesia. Tim Teknis yang hadir dalam sosialisasi ini antara lain Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D., IPU, ASEAN.Eng., Dr. Janedjri M. Gaffar, M.Si., Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie, Ph.D, Dian Wahyuni, SH, M.Ed, dan Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum.

Ketiga peraturan yang disosialisasikan mencakup:

  1. Peraturan MWA Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor, yang mengatur mekanisme pemilihan rektor di UNS, dalam rangka menjamin proses pemilihan yang adil, transparan, dan akuntabel.
  2. Peraturan MWA Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Majelis Wali Amanat, yang mendefinisikan ulang struktur organisasi dan alur kerja dalam MWA, untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam pengambilan keputusan.
  3. Peraturan MWA Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Internal, yang menjadi landasan bagi MWA dan seluruh organ UNS dalam menyusun peraturan-peraturan internal UNS guna mendukung operasional dan tata kelola universitas.

Acara sosialisasi ini tidak hanya dimanfaatkan sebagai forum pengenalan tentang regulasi yang baru, tetapi juga dimanfaatkan sebagai ruang dialog antara anggota MWA dengan Tim Teknisuntuk menyokong terjadinya pertukaran ide dan pemahaman yang lebih baik terkait implementasi peraturan, serta mengidentifikasi potensi tantangan dan solusi dalam penerapannya.

Melalui sosialisasi ini, UNS berharap seluruh anggota MWA yang baru dapat segera menyesuaikan diri dan memahami peran serta tanggung jawab mereka dalam mewujudkan visi dan misi universitas. Dengan landasan regulasi yang kuat dan jelas, diharapkan UNS dapat terus maju dan berkembang, tidak hanya dalam peningkatan kualitas pendidikan dan penelitian, tapi juga dalam aspek governance, yang mana akan meningkatkan reputasi dan kontribusi UNS terhadap masyarakat luas.

Acara sosialisasi ini menandai langkah baru UNS dalam mengoptimalkan tata kelola dan kepemimpinan universitas, sesuai dengan dinamika kebutuhan pendidikan tinggi dan tantangan global yang terus berkembang. Semangat kolaborasi dan transparansi menjadi kunci utama, guna meneguhkan posisi UNS sebagai salah satu universitas terkemuka di Indonesia.

Trending Posts

Jl. Ir. Sutami No.36, Kentingan, Kec. Jebres,
Kota Surakarta, Jawa Tengah 57126