Delapan Bakal Calon Rektor UNS Ikuti Penyampaian Visi Misi

UNS – Delapan bakal calon Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta periode 2023–2028 menyampaikan visi dan misi masing-masing di hadapan Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Majelis Wali Amanat (MWA), Panitia Pengawas (Panwas), Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR), Panelis, serta perwakilan sivitas akademika UNS. Penyampaian visi dan misi tersebut merupakan bagian dari kegiatan Rapat Pleno Terbuka MWA dalam Rangka Penyampaian Visi Misi Bakal Calon Rektor UNS Masa Bakti 2023–2028. Rapat pleno digelar secara Luring di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram dan disiarkan melalui YouTube UNS, Senin (17/10/2022).

Kedelapan bakal calon Rektor UNS yang mengikuti menyampaikan visi dan misi yaitu Prof. Dr. Bandi, M.Si., Ak., Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si., Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M., Prof. Dr. Kuncoro Diharjo, S.T., M.T., Prof. Dr. Reviono, dr. Sp.P(K)., Prof. Dr. rer. nat. Sajidan, M.Si., Prof. Dr. Ir. Samanhudi, S.P., I.P.M., ASEAN Eng., serta Prof. Dr. Venty Suryanti, S.Si., M.Phil., Ph.D.

Wakil Ketua MWA UNS, Prof. Hasan Fauzi, M.B.A., Ph.D., C.A., CSRA., dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahapan penyampaian visi dan misi sesuai dengan Peraturan MWA nomor 8 tahun 2022 tentang Tata Tertib Pemilihan Rektor Masa Bakti 2023–2028 pasal 7 ayat (1). Penyampaian visi dan misi tersebut berkaitan dengan paparan bakal calon rektor mengenai rencana pencapaian UNS sebagai world class university dengan berpedoman kepada Peraturan MWA nomor 4 tahun 2022 tentang kebijakan umum UNS 2022–2027. 

“Forum ini menjadi sangat penting sebab diharapkan dapat diperoleh informasi memadai mengenai visi dan misi para bakal calon rektor yang merupakan kandidat pemimpin UNS untuk masa yang akan datang,” tutur Prof. Hasan. 

Prof. Hasan yang sekaligus mewakili sambutan Ketua MWA UNS, Marsekal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P., mengajak bakal calon rektor dan seluruh sivitas akademika UNS untuk teguh menegakkan norma-norma hukum dan etik yang berlaku di UNS. Beliau turut mengingatkan, perbedaan pendapat dan pandangan termasuk reaksi dalam tahapan pemilihan merupakan sesuatu yang wajar. 

Pada inti acara, setiap bakal calon rektor diberi waktu maksimal tujuh menit dalam menyampaikan visi dan misi sesuai nomor urut penyampaian. Kemudian, setiap bakal calon rektor mendapat pertanyaan dari setiap unsur panelis.

Adapun panelis terdiri dari enam unsur. Dua orang perwakilan Senat Akademik (SA) UNS, yakni Prof. Ir. Drs. Suratno, M.Sc., Ph.D., dan Prof. Dr. Agr. Sc. Ir. Vita Ratri Cahyani, M.P. Dua orang perwakilan Dewan Profesor (DP) UNS, yakni Prof. Drs. Suranto, M.Sc., Ph.D., dan Prof. Dr. Wahyudi Sutopo, S.T., M.T. Satu orang perwakilan Pimpinan/Wakil Rektor UNS, yakni Prof. Dr. Ir. Ahmad Yunus, M.S. Dua orang perwakilan Tenaga Kependidikan UNS, yakni Dra. Mustikawati Endah Setyandari, M.Si., dan Drs. Rohman Agus Pratomo. Dua orang perwakilan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) tingkat universitas, yakni Hilmi Ash Shidiqi dan Muhammad Pasya Falikhur. Dua orang perwakilan tokoh masyarakat/tokoh pendidikan, yakni Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh, S.H., M.H., dan Prof. Dr. Sugiyaryo, S.H., M.H., M.Pd. 

Setelah penyampaikan visi dan misi pada panel 1, tahap selanjutnya MWA UNS akan menetapkan tiga calon Rektor UNS dalam Rapat Pleno MWA pada tanggal 20 Oktober 2022.

“Setelah ditetapkan tiga calon Rektor UNS, para calon Rektor UNS ini diberikan kesempatan untuk memaparkan visi dan misinya dalam panel 2 pada tanggal 27-28 Oktober 2022. Jika sudah, MWA akan menggelar rapat pleno dengan agenda pemilihan Rektor UNS pada tanggal 11 November 2022. Lalu untuk pelantikan dan pengambilan sumpah Rektor UNS terpilih dijadwalkan pada tanggal 10-11 April 2023,” pungkas Prof. Hasan. Tim P3CR

Trending Posts

Jl. Ir. Sutami No.36, Kentingan, Kec. Jebres,
Kota Surakarta, Jawa Tengah 57126