Komisi SDM MWA UNS Bahas Sejumlah Rancangan Peraturan Rektor Secara Daring

SURAKARTA – Komisi Sumber Daya Manusia (SDM) Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) menyelenggarakan rapat secara daring pada 21 Januari 2025. Pertemuan ini berfokus pada pembahasan dan pemberian masukan terhadap beberapa Rancangan Peraturan Rektor (RPR) yang terkait dengan pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan UNS.

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua dan Sekretaris MWA, serta seluruh Ketua dan anggota Komisi SDM MWA. Agenda utama rapat meliputi peninjauan terhadap sejumlah RPR, di antaranya:

  • RPR Promosi Dosen ke Jenjang Jabatan Akademik Profesor: Pembahasan ini bertujuan memastikan regulasi promosi jabatan akademik berjalan transparan dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
  • RPR Remunerasi: Rapat memberikan masukan terkait rancangan peraturan yang mengatur sistem kompensasi bagi seluruh pegawai di UNS, dengan harapan dapat menciptakan sistem yang adil dan memotivasi.
  • RPR Kenaikan Pangkat Pegawai Non-PNS: Diskusi mendalam dilakukan untuk merumuskan peraturan yang jelas mengenai kenaikan pangkat bagi pegawai di luar status PNS.
  • RPR Perubahan Manajemen Pegawai: Rapat juga membahas rancangan peraturan yang mengatur perubahan kebijakan terkait manajemen kepegawaian secara keseluruhan.

Melalui rapat ini, Komisi SDM MWA UNS berupaya memberikan rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan tata kelola sumber daya manusia di UNS. Masukan-masukan yang dihasilkan akan menjadi pertimbangan bagi Rektor dalam menetapkan peraturan yang efektif dan berkeadilan.

Bagikan:

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
LinkedIn
Email

Berita Terbaru