Tim Adhoc Perubahan Peraturan MWA Gelar Rapat Awal, Bahas Revisi Tata Cara Pengangkatan Anggota

Surakarta, [14 Januari 2025] – Tim Adhoc Perubahan Peraturan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) menyelenggarakan rapat pada hari Selasa, 14 Januari 2025. Rapat yang diadakan di Ruang MWA ini berfokus pada pembahasan awal terkait Perubahan Peraturan Majelis Wali Amanat Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Majelis Wali Amanat.

Rapat penting ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota MWA UNS, Kepala Kantor Hukum, serta Kepala Bidang Organisasi dan Tata Laksana. Kehadiran berbagai pihak terkait ini menunjukkan komitmen serius untuk menyempurnakan peraturan yang ada, demi memastikan tata kelola organisasi yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan UNS saat ini.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua MWA UNS menekankan pentingnya revisi peraturan ini untuk menyelaraskan mekanisme pengangkatan dan pemberhentian anggota MWA dengan dinamika organisasi dan perkembangan terkini. “Perubahan ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola MWA, sehingga dapat berfungsi secara optimal dalam mengawal kemajuan Universitas,” ujarnya.

Kepala Kantor Hukum turut memberikan pandangan mengenai aspek hukum yang perlu diperhatikan dalam proses revisi. Ia menyampaikan bahwa setiap perubahan harus tetap berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip transparansi serta akuntabilitas.

Sementara itu, Kepala Bidang Organisasi dan Tata Laksana memberikan masukan terkait implikasi perubahan peraturan terhadap struktur dan mekanisme kerja internal. Masukan dari berbagai sudut pandang ini diharapkan dapat menghasilkan peraturan yang komprehensif dan efektif.

Dalam rapat ini Tim Adhoc untuk mulai mengidentifikasi poin-poin krusial yang memerlukan peninjauan dan perbaikan. Pembahasan akan dilanjutkan dalam rapat-rapat berikutnya dengan melibatkan kajian mendalam dari berbagai perspektif. Tim Adhoc berkomitmen untuk bekerja secara cermat dan efektif, dengan target merampungkan revisi peraturan dalam waktu yang telah ditetapkan. Hasil akhir dari revisi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja MWA, serta mendukung terciptanya tata kelola universitas yang lebih baik.

Bagikan:

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
LinkedIn
Email

Berita Terbaru