RAPAT PLENO MWA UNS SOROTI PENGEMBANGAN ASET DAN TATA KELOLA SDM

SURAKARTA – Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) resmi mengesahkan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Tahun 2026 Perubahan 1 dalam Rapat Pleno MWA yang digelar secara bauran (hybrid), Jumat (10/4/2026). Pengesahan ini disetujui secara bulat oleh seluruh anggota MWA yang hadir, dengan sejumlah catatan revisi strategis untuk manajemen universitas.

Sebelum pengesahan, agenda diawali dengan pemaparan draf perubahan anggaran oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja sama, Internasionalisasi, dan Informasi UNS. Penyesuaian anggaran pada RKAT 2026 Perubahan 1 ini berfokus pada enam poin krusial:

  1. Penyesuaian alokasi dana Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (BPPTN-BH), program World Class University (WCU) Equity, serta Program Revitalisasi PTN.
  2. Penyelarasan anggaran dalam kerangka pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Kontrak Kinerja antara Menteri dengan Rektor.
  3. Realokasi anggaran untuk pengembangan sarana prasarana, serta pendistribusian dana ke fakultas dan sekolah yang bersumber dari institutional fee kerja sama.
  4. Penyesuaian pagu anggaran fakultas dan sekolah akibat adanya perpindahan program studi.
  5. Penambahan pagu anggaran Rumah Sakit (RS) UNS seiring dengan adanya proyeksi peningkatan pendapatan.
  6. Penyesuaian pagu total akibat proyeksi peningkatan belanja operasional.

MWA UNS memberikan rekomendasi kuat kepada Rektor guna mengalokasikan anggaran khusus untuk program kerja sama resiprokal. Pendekatan imbal balik ini dinilai krusial agar mitra eksternal lebih tertarik membangun kolaborasi strategis yang saling menguntungkan dengan UNS.

Selain sektor kemitraan, MWA mendesak Rektor untuk segera membenahi sistem pendataan aset dan kekayaan universitas. Penataan aset yang rapi akan mempercepat realisasi program pengembangan dan pemanfaatan aset sebagai sumber pendapatan mandiri (revenue generating) bagi kampus.

MWA juga menyoroti pentingnya reformasi bidang Sumber Daya Manusia (SDM). Rektorat diminta segera melakukan penataan penempatan pegawai (the right man on the right place) berbasis latar belakang pendidikan dan potensi, sekaligus memastikan pemerataan jumlah SDM proporsional dengan beban kerja di setiap unit dan fakultas. Rapat pleno yang berpusat di Ruang MWA Gedung dr. Prakosa UNS dan tersambung secara daring ini dihadiri oleh 10 anggota MWA yang memberikan lampu hijau bagi pengesahan anggaran pasca-revisi final diselesaikan oleh pihak rektorat.

Bagikan:

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
LinkedIn
Email

Berita Terbaru