Sahkan Perubahan Kedua RKAT 2025, UNS Siapkan RS UNS Jadi Badan Usaha Khusus

SURAKARTA – Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menyelenggarakan Rapat Pleno pada Kamis, 11 Desember 2025. Pertemuan yang berlangsung secara hybrid (luring dan daring) di Ruang MWA, Gedung dr. Prakosa UNS ini berfokus pada pengesahan instrumen strategis finansial universitas.

Agenda utama rapat ini adalah Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) UNS Tahun 2025 Perubahan 2. Rapat dihadiri oleh 12 anggota MWA dan menghadirkan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, Internasionalisasi, dan Informasi guna memberikan paparan komprehensif mengenai latar belakang serta urgensi dilakukannya perubahan anggaran tersebut.

Setelah melalui proses diskusi dan tinjauan mendalam, seluruh anggota MWA menyatakan sepakat untuk menyetujui dan mengesahkan RKAT UNS Tahun 2025 Perubahan 2. Penyesuaian ini diharapkan dapat memperkuat fleksibilitas dan efektivitas operasional kampus dalam menghadapi dinamika akademik dan non-akademik di akhir tahun anggaran.

Transformasi RS UNS
Selain pengesahan anggaran, rapat pleno ini juga membahas langkah strategis terkait pengelolaan Rumah Sakit (RS) UNS. Dilaporkan bahwa mulai tahun 2026, RS UNS akan bertransformasi menjadi Badan Usaha Khusus yang memiliki kewenangan penuh dalam mengelola laporan akuntansinya secara mandiri.

Meski demikian, MWA memberikan catatan penting bahwa sebagai Badan Usaha Khusus, RS UNS tetap berada di bawah kendali penuh Universitas Sebelas Maret. Oleh karena itu, mekanisme monitoring dan evaluasi secara berkala akan tetap diberlakukan guna memastikan pelayanan dan tata kelola RS UNS sejalan dengan visi besar universitas. Pengesahan RKAT Perubahan 2 ini menjadi bukti komitmen MWA UNS dalam menjaga akuntabilitas dan keberlanjutan pengembangan universitas menuju world class university.

Bagikan:

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
LinkedIn
Email

Berita Terbaru