Komite Audit Universitas Sebelas Maret (UNS) Selenggarakan Rapat Koordinasi Hasil Audit Kantor Akuntan Publik (KAP)

SURAKARTA — Komite Audit Universitas Sebelas Maret (UNS) menyelenggarakan rapat koordinasi hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja Suhartono terhadap Laporan Keuangan UNS Tahun 2024 pada Senin, 10 Februari 2025. Bertempat di Tower Ki Hadjar Dewantara UNS, rapat ini bertujuan untuk membahas dan menindaklanjuti temuan-temuan dari audit eksternal tersebut.

Rapat penting ini dihadiri oleh Pimpinan Majelis Wali Amanat (MWA) UNS, Ketua, Sekretaris, dan Anggota Komite Audit UNS, serta Ketua dan Sekretaris Satuan Pengawas Internal (SPI) UNS. Pertemuan ini menegaskan komitmen UNS terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, sejalan dengan statusnya sebagai perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).

Penyampaian dan Pembahasan Hasil Audit

Dalam pertemuan tersebut, Komite Audit UNS menyampaikan secara langsung hasil audit KAP Kanaka Puradiredja Suhartono kepada Pimpinan MWA UNS. Laporan ini memuat evaluasi independen mengenai kewajaran dan kesesuaian Laporan Keuangan UNS Tahun 2024 dengan standar akuntansi yang berlaku.

“Hasil audit KAP ini menjadi landasan penting bagi kami untuk mengevaluasi kinerja pengelolaan keuangan selama tahun 2024,” ujar Ketua Komite Audit UNS. “Kami melaporkannya kepada MWA sebagai bagian dari tugas pengawasan dan supervisi kami.”

Tindak Lanjut dan Peningkatan Tata Kelola

Agenda utama rapat adalah pembahasan mendalam mengenai tindak lanjut yang akan diambil berdasarkan hasil audit. Seluruh pihak yang hadir, termasuk perwakilan SPI, terlibat aktif dalam merumuskan langkah-langkah strategis untuk mengatasi setiap temuan audit.

SPI, sebagai unit yang bertanggung jawab atas pengawasan internal, berperan penting dalam pembahasan ini. Kolaborasi antara Komite Audit, MWA, dan SPI diharapkan dapat memastikan implementasi rekomendasi audit secara efektif.

Beberapa poin yang dibahas dalam sesi tindak lanjut meliputi:

  • Penyempurnaan prosedur dan kebijakan keuangan internal.
  • Peningkatan kontrol internal untuk mitigasi risiko.
  • Perencanaan perbaikan berkelanjutan dalam pelaporan keuangan.

Rapat koordinasi ini menunjukkan sinergi antara berbagai organ di UNS untuk mewujudkan tata kelola yang baik. Komite Audit berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan tindak lanjut ini guna memastikan perbaikan yang signifikan dan berkelanjutan bagi UNS.

Bagikan:

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
LinkedIn
Email

Berita Terbaru