Komisi Sumber Daya Manusia MWA UNS Gelar Rapat Daring, Beri Masukan pada Rancangan Peraturan Rektor tentang Promosi Profesor

SURAKARTA – Komisi Sumber Daya Manusia (SDM) Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengadakan rapat secara daring pada Jumat, 24 Januari 2025. Pertemuan ini difokuskan untuk membahas dan memberikan masukan konstruktif terhadap Rancangan Peraturan Rektor mengenai Promosi Dosen ke Jenjang Jabatan Akademik Profesor.

Rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota Komisi SDM ini bertujuan untuk memastikan bahwa peraturan yang akan ditetapkan oleh Rektor memiliki landasan yang kuat, transparan, dan adil bagi seluruh dosen di lingkungan UNS yang berhak mengajukan promosi ke jenjang tertinggi ini.

Beberapa poin penting yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat tersebut antara lain:

  • Aspek Transparansi: Komisi menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan proses promosi profesor, mulai dari kriteria penilaian hingga mekanisme pengajuan, agar dapat diakses dengan mudah oleh seluruh civitas akademika.
  • Kriteria Kualifikasi: Komisi memberikan masukan terkait penajaman kriteria kualifikasi yang diperlukan, termasuk bobot penilaian pada publikasi ilmiah, pengabdian masyarakat, dan inovasi yang dihasilkan oleh calon profesor.
  • Proses Akselerasi: Rapat juga membahas usulan-usulan untuk mempercepat proses promosi bagi dosen-dosen yang memiliki prestasi luar biasa, tanpa mengesampingkan kualitas dan integritas.
  • Dukungan Internal: Pembahasan juga mencakup dukungan yang dapat diberikan oleh universitas kepada para dosen yang sedang berproses dalam pengajuan profesor, seperti pendampingan dan fasilitasi publikasi.

Ketua Komisi SDM MWA UNS menyatakan bahwa masukan-masukan yang dihimpun dalam rapat ini akan segera disampaikan kepada Rektor. “Kami berharap, dengan adanya sinergi antara MWA, Rektorat, dan unit-unit terkait, proses promosi profesor dapat berjalan lebih efisien, objektif, dan dapat mendorong peningkatan kualitas dosen di UNS secara menyeluruh,” ujarnya. Rancangan peraturan ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang jelas dan komprehensif, sehingga semakin banyak dosen UNS yang dapat meraih gelar profesor dan berkontribusi lebih besar bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Bagikan:

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
LinkedIn
Email

Berita Terbaru