PENETAPAN PANITIA PEMILIHAN REKTOR OLEH MAJELIS WALI AMANAT UNIVERSITAS SEBELAS MARET

Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret mengumumkan penetapan Panitia Pemilihan Rektor (PPR) untuk periode tahun 2024-2029. Penetapan ini didasarkan pada Surat Keputusan MWA Nomor 4/UN27.MWA/HK/2024 tentang Panitia Pemilihan Rektor Universitas Sebelas Maret Periode Tahun 2024-2029, serta berdasarkan Peraturan MWA (PMWA) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor. Panitia Pemilihan Rektor beranggotakan 15 orang, terdiri dari Sekretaris Senat Akademik (SA), Sekretaris Dewan Profesor (DP), dan Sekretaris Majelis Wali Amanat (MWA), serta 12 perwakilan dari Fakultas dan Sekolah Vokasi yang masing-masing diwakili oleh satu orang. Perwakilan dari Fakultas dan Sekolah Vokasi tersebut bukan merupakan anggota MWA atau SA. Anggota PPR harus memenuhi syarat sebagai dosen dengan jabatan akademik minimal Lektor. Anggota PPR dari fakultas diusulkan oleh masing-masing dekan fakultas dan sekolah vokasi kepada MWA setelah mendapatkan pertimbangan dari Senat Akademik Fakultas (SAF) dan Senat Akademik Sekolah (SAS) Vokasi.

Penetapan Anggota dan Pimpinan PPR

Pada rapat Pleno MWA yang dilaksanakan pada hari Senin, 25 Maret 2024, MWA menetapkan anggota PPR yaitu:

  1. Prof. Dr. Eng. Syamsul Hadi, S.T., M.T. (Sekretaris Majelis Wali Amanat)
  2. Prof. Dr. Mohammad Jamin, S.H., M.Hum. (Sekretaris Senat Akademik)
  3. Prof. Dr. Ir. Cucuk Nur Rosyidi, S.T., M.T. (Sekretaris Dewan Profesor)
  4. Vitri Widyaningsih, dr., M.S., Ph.D. (Fakultas Kedokteran)
  5. Dr. Haris Nugroho, S.Pd., M.Or. (Fakultas Keolahragaan)
  6. Dr. Triana Rejekiningsih, S.H., K.N., M.Pd. (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan)
  7. Dr. Sayid Mataram, S.Sn., M.Sn. (Fakultas Seni Rupa dan Desain)
  8. Dr. Mulyanto, S.H., M.Hum. (Fakultas Hukum)
  9. Dr. Asal Wahyuni Erlin Mulyadi, S.Sos., MPA (Fakultas Ilmu Sosial dan Politik)
  10. Dr. Arifuddin, Lc., M.A. (Fakultas Ilmu Budaya)
  11. Dr.Agr. Ir. Sigit Prastowo, S.Pt., M.Si., IPM., ASEAN Eng. (Fakultas Peternakan)
  12. Ir. Ary Setyawan, M.Sc., Ph.D. (Fakultas Teknik)
  13. Dr. Irfan A N, S.Ag., M.Ag. (Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam)
  14. Dr. Supriyono, M.Si. (Fakultas Ekonomi dan Bisnis)
  15. Dr. Maria Paskanita Widjanarti, S.K.M., M.Sc. (Sekolah Vokasi)

Struktur Organisasi PPR

Struktur organisasi PPR terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris yang juga merangkap sebagai anggota. Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris dipilih dari dan oleh anggota PPR sesuai dengan PMWA Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor. Pada tanggal 26 Maret 2024, PPR mengadakan rapat perdana untuk memilih Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris melalui proses musyawarah. Hasil rapat tersebut menetapkan:

  • Prof. Muhammad Jamin, S.H., M.Hum. sebagai Ketua PPR
  • Prof. Dr. Ir. Cucuk Nur Rosyidi, S.T., M.T. sebagai Wakil Ketua PPR
  • Dr. Mulyanto, S.H., M.Hum. sebagai Sekretaris PPR

Penetapan Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris PPR ini kemudian ditetapkan oleh MWA melalui Surat Keputusan MWA Nomor 5/UN27.MWA/HK/2024 tentang Penetapan Pimpinan Panitia Pemilihan Rektor Universitas Sebelas Maret Periode Tahun 2024-2029.

Tugas Panitia Pemilihan Rektor

Tugas-tugas Panitia Pemilihan Rektor tertuang dalam PMWA Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor yaitu:

  1. Menyusun rancangan keputusan MWA mengenai jadwal pemilihan Calon Rektor
  2. Menyusun rancangan Peraturan MWA mengenai tata tertib pemilihan Calon Rektor
  3. Membantu MWA dalam melakukan sosialisasi kepada sivitas akademika UNS dan Masyarakat
  4. Melaksanakan penjaringan Bakal Calon Rektor
  5. Memfasilitasi penyaringan Calon Rektor
  6. Memfasilitasi pemilihan Calon Rektor oleh MWA
  7. Memfasilitasi penetapan Rektor oleh MWA
  8. Memfasilitasi pelantikan Rektor oleh MWA
  9. Menyampaikan laporan setiap tahapan pemilihan Rektor kepada MWA dan/atau atas permintaan WMA

Bagikan:

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
LinkedIn
Email

Berita Terbaru