SURAKARTA – Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) resmi menyetujui dan mengesahkan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Tahun 2026 dalam Rapat Pleno yang digelar pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Rapat yang berlangsung secara bauran (hybrid) di Ruang Sidang 1 Gedung dr. Prakosa serta melalui ruang temu daring ini dipimpin langsung oleh Ketua MWA UNS, Prof. Dr. Mohammad Furqon Hidayatullah, M.Pd., didampingi Sekretaris MWA, Prof. Dr. Eng. Syamsul Hadi, S.T., M.T. Sebanyak 12 anggota MWA hadir dalam pertemuan tersebut, sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum untuk pengambilan keputusan sah.
Dalam agenda utama tersebut, Rektor UNS memberikan pemaparan komprehensif mengenai arah kebijakan alokasi dana untuk tahun 2026. Fokus utama anggaran tahun mendatang diarahkan pada penguatan infrastruktur pendidikan, termasuk rencana pendirian gedung baru serta pemenuhan sarana dan prasarana penunjang bagi fakultas dan fasilitas umum seperti auditorium.
Salah satu poin krusial dalam RKAT 2026 adalah adanya pergeseran strategis pada penggunaan sisa anggaran. Alokasi tersebut diprioritaskan untuk percepatan pembangunan fisik di dua fakultas, yakni Fakultas Psikologi dan Fakultas Peternakan yang berlokasi di kawasan Jatikuwung.
Ketua MWA UNS, Prof. Dr. Mohammad Furqon Hidayatullah, M.Pd., menyampaikan bahwa pengesahan ini merupakan langkah vital guna memastikan operasional kampus tetap berjalan optimal dan selaras dengan visi pengembangan universitas.
“Dengan disetujuinya RKAT 2026, diharapkan UNS dapat segera mengeksekusi program-program strategis, khususnya pembangunan fasilitas di Jatikuwung, demi meningkatkan kualitas layanan akademik bagi mahasiswa,” ujar Prof. Furqon. Pengesahan ini menandai komitmen MWA dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan Universitas Sebelas Maret guna mewujudkan visi universitas yang bereputasi internasional.
