Surakarta, 22 Januari 2026 — Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) menyelenggarakan Rapat Pleno dan Rapat Koordinasi pada Kamis (22/1/2026) di Ruang Majelis Wali Amanat UNS. Rapat dilaksanakan secara luring dan daring serta dipimpin langsung oleh Ketua MWA, Prof. Muliaman Darmansyah Hadad, Ph.D.
Rapat ini membahas dua agenda utama, yakni penetapan perubahan Keputusan MWA tentang Tim Penyusun Rancangan Perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) UNS, serta pembentukan Tim Penyusun Rancangan Perubahan Peraturan MWA Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Internal dan Peraturan MWA lainnya.
Dalam rapat tersebut, MWA menyepakati perubahan susunan Tim Penyusun Rancangan Perubahan PP Nomor 56 Tahun 2020, termasuk penyesuaian keanggotaan akibat dinamika kelembagaan serta penambahan unsur Wakil Rektor sebagai Pengarah. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi lintas organ dan memastikan proses penyusunan regulasi berjalan lebih komprehensif dan selaras dengan arah kebijakan nasional pendidikan tinggi.
Selain itu, MWA juga menyepakati pembentukan Tim Penyusun Rancangan Perubahan PMWA Nomor 3 Tahun 2024. Evaluasi terhadap regulasi tersebut dipandang penting guna menyempurnakan mekanisme pembentukan peraturan internal, memperjelas pembagian peran antara fungsi kebijakan dan fungsi teknis, serta memastikan kesesuaian dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat juga menegaskan komitmen MWA dalam memperkuat fungsi pengawasan dan tata kelola universitas sebagai PTN-BH. Penguatan regulasi internal diharapkan mampu mendukung prinsip good university governance yang menjunjung tinggi akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan kepatuhan.
Ketua MWA menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh organ universitas dalam proses penyempurnaan regulasi ini. Ke depan, MWA akan terus mendorong kolaborasi strategis antarorgan guna memastikan UNS mampu beradaptasi terhadap dinamika kebijakan nasional serta memperkuat daya saing institusi.
Melalui langkah-langkah strategis ini, UNS menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kinerja institusi secara berkelanjutan.


