UNS Gelar Diskusi Kebijakan Kemendiktisaintek tentang Arah Pengembangan PTN-BH

SURAKARTA, 12 Februari 2026 – Universitas Sebelas Maret (UNS) menyelenggarakan Diskusi Kebijakan bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) terkait arah pengembangan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Kegiatan berlangsung pada Selasa (10/2/2026) di Ruang Rapat UNS Tower.

Diskusi menghadirkan narasumber Prof. Dr. Mukhamad Najib, S.TP., M.M., Direktur Kelembagaan pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek, yang memaparkan kebijakan strategis pemerintah mengenai transformasi dan penguatan tata kelola PTN-BH, termasuk proses revisi statuta PTN-BH.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota MWA; Ketua, Sekretaris, dan Ketua Komisi Senat Akademik; Ketua, Sekretaris, dan Ketua Komisi Dewan Profesor; Rektor dan para Wakil Rektor; Sekretaris Universitas; para Dekan Fakultas dan Sekolah; serta Tim Penyusun Rancangan Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2020 tentang Statuta UNS.

Dalam paparannya, Prof. Mukhamad Najib menyampaikan bahwa PTN-BH didorong untuk bertransformasi menjadi perguruan tinggi berkelas dunia dan berdampak, dengan penguatan pada aspek tata kelola, pengarusutamaan penelitian dan inovasi, serta peningkatan indikator kinerja internasional seperti citation per faculty, international research network, dan international students. Selain itu, disampaikan pula pentingnya penyesuaian statuta PTN-BH agar selaras dengan dinamika regulasi dan arah kebijakan nasional.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai tanggapan dan masukan dari unsur pimpinan dan organ universitas. Forum ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa proses revisi regulasi dan penguatan tata kelola UNS sebagai PTN-BH berjalan selaras dengan kebijakan kementerian.

Bagikan:

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
LinkedIn
Email

Berita Terbaru