SURAKARTA – Komite Audit Universitas Sebelas Maret (UNS) menyelenggarakan rapat pada Jumat, 25 April 2025, di Tower Ki Hadjar Dewantara. Pertemuan ini berfokus pada pemaparan dan pembahasan program audit tahunan dari Satuan Pengawas Internal (SPI) serta diskusi mendalam mengenai tindak lanjut dari temuan audit internal sebelumnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pimpinan dan pejabat utama universitas, termasuk Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris Majelis Wali Amanat (MWA). Dari Komite Audit, hadir Ketua, Sekretaris, dan seluruh anggota. Turut serta dalam agenda ini adalah Ketua dan Sekretaris Satuan Pengawas Internal.
Dalam pertemuan tersebut, SPI memberikan rekomendasi agar dilakukan peningkatan koordinasi antara MWA, Komite Audit, dan pimpinan universitas, termasuk penyusunan kebijakan dan prosedur (SOP) internal yang lebih kuat untuk meminimalkan temuan berulang di masa mendatang. SPI juga menekankan pentingnya evaluasi secara menyeluruh atas sistem dan kebijakan manajemen risiko.
Komite Audit menyambut baik masukan tersebut dan mendukung adanya langkah aktif dari manajemen universitas. Ditekankan pula pentingnya penyusunan prioritas penanganan terhadap temuan audit agar proses perbaikan dapat berjalan secara efisien dan terukur.
Kesimpulan dan Tindak Lanjut:
Sebagai langkah konkret, akan disampaikan surat kepada pimpinan universitas yang memuat pokok-pokok rekomendasi strategis berikut:
- Penguatan sistem informasi akuntansi yang terintegrasi untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
- Evaluasi dan peningkatan kinerja unit-unit usaha milik universitas guna mendorong efektivitas operasional dan kontribusi terhadap institusi.
- Pembentukan satuan tugas (task force) untuk menangani piutang tak tertagih secara khusus, dengan pendekatan yang sistematis dan berbasis kebijakan.
- Pembenahan tata kelola persediaan, terutama pada unit-unit akademik dan laboratorium, guna mendukung efisiensi operasional dan akuntabilitas aset.
- Peninjauan terhadap kebijakan permodalan dan struktur kepemilikan pada entitas usaha afiliasi universitas, untuk menyesuaikan dengan kebutuhan aktual dan regulasi yang berlaku.
- Pemutakhiran sistem pelaporan kinerja unit usaha, dengan pendekatan yang memungkinkan evaluasi kinerja secara lebih detail dan objektif.
Rapat ditutup dengan komitmen seluruh pihak untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi atas tindak lanjut temuan audit, sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola universitas secara berkelanjutan.
