MWA UNS Mulai Revisi Peraturan Terkait Keanggotaan 

SURAKARTA – Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) telah memulai proses revisi Peraturan Majelis Wali Amanat Nomor 1 Tahun 2023. Langkah awal ini ditandai dengan diselenggarakannya rapat Tim Adhoc bersama Senat Akademik pada Senin, 6 Januari 2025. 

Pertemuan tersebut fokus pada pembahasan revisi peraturan mengenai tata cara pengangkatan dan pemberhentian anggota MWA. Rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua dan Sekretaris MWA UNS, Sekretaris Senat Akademik, Kepala Kantor Hukum, serta Kepala Bidang Organisasi dan Tata Laksana UNS. 

Proses peninjauan kembali ini dilakukan untuk menyesuaikan peraturan yang sudah ada dengan kebutuhan penyelenggaraan organisasi yang terus berkembang di lingkungan UNS. Revisi ini diharapkan dapat menghasilkan aturan yang lebih baik dan relevan, sehingga mendukung tata kelola universitas yang transparan dan efektif.  Setelah rapat awal ini, tim akan melanjutkan pembahasan mendalam untuk merumuskan perubahan yang diperlukan. Proses revisi ini merupakan bagian dari komitmen MWA UNS untuk terus meningkatkan kualitas regulasi internalnya.

Bagikan:

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
LinkedIn
Email

Berita Terbaru