SURAKARTA – Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) telah menyelenggarakan pertemuan bersama organ universitas lainnya pada Senin, 23 Juni 2025, di Ruang Sidang 1 Gedung Dr. Prakosa. Rapat ini bertujuan untuk menguatkan harmonisasi dan sinergi antara berbagai organ di lingkungan UNS, termasuk Senat Akademik Universitas, Rektor, dan Dewan Profesor.
Pertemuan dihadiri oleh Pimpinan MWA, Pimpinan Senat Akademik, Rektor, Pimpinan Dewan Profesor, serta Sekretaris UNS. Agenda utama yang dibahas mencakup beberapa isu krusial terkait tata kelola organisasi.
Fokus pembahasan pertama adalah mengenai masa jabatan Ketua, Sekretaris, dan anggota Dewan Profesor yang akan berakhir pada November 2025. Diskusi dilanjutkan dengan harmonisasi masa jabatan antar organ, yaitu Senat Akademik dan Majelis Wali Amanat.
Selanjutnya, rapat juga membahas penetapan Surat Keputusan MWA terkait penetapan Ketua dan Sekretaris Komisi Dewan Profesor. Terakhir, isu mengenai rencana perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Sebelas Maret menjadi poin diskusi penting. Rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen UNS dalam menjaga sinergi antar-organ untuk memastikan tata kelola universitas berjalan efektif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
