SURAKARTA – Komite Audit Universitas Sebelas Maret (UNS) menggelar rapat koordinasi pada Rabu, 19 Maret 2025, di Ruang Sidang 1 Gedung dr. Prakosa UNS. Pertemuan tersebut berfokus pada pembahasan progres review audit Laporan Keuangan UNS Tahun 2024 yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
Rapat ini dihadiri oleh anggota Komite Audit UNS serta perwakilan dari Satuan Pengawas Internal (SPI) UNS, untuk mendiskusikan temuan-temuan audit dan merumuskan langkah-langkah perbaikan. Agenda utama adalah meninjau hasil pemeriksaan independen KAP terhadap laporan keuangan universitas untuk periode 2024.
Dalam rapat tersebut, Komite Audit memaparkan beberapa temuan penting yang diidentifikasi selama proses audit eksternal. Temuan ini menjadi bahan evaluasi untuk memastikan pengelolaan keuangan UNS berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Selain itu, Komite Audit juga menyampaikan rekomendasi langkah-langkah perbaikan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh manajemen UNS. Rekomendasi ini mencakup area-area yang memerlukan penyempurnaan, mulai dari prosedur internal, kebijakan akuntansi, hingga pengendalian internal.
Ketua Komite Audit UNS menekankan pentingnya respons cepat terhadap temuan audit. “Rekomendasi dari KAP adalah masukan berharga bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan universitas. Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk SPI, untuk memastikan semua rekomendasi dapat diimplementasikan secara efektif,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan UNS dalam memperkuat akuntabilitas dan kredibilitas pengelolaan keuangannya sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Hasil dari rapat ini akan menjadi landasan bagi UNS untuk melakukan perbaikan dan memastikan laporan keuangan di masa mendatang lebih akurat dan terpercaya.

