MENETAPKAN REKTOR TERPILIH MASA JABATAN 2024-2029

Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret dengan resmi telah menetapkan Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si. sebagai Rektor Terpilih untuk masa jabatan 2024-2029 melalui Rapat Pleno MWA yang dilaksanakan pada hari ini, Kamis, 18 Juli 2024. Rapat ini dihadiri oleh 16 anggota MWA dan juga dihadiri oleh Prof. Dr. Ir. Sri Suning Kusumawardani, S.T., M.T., Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, yang mewakili Mendikbudristek.

Pada rapat tersebut, setiap Calon Rektor diberikan kesempatan untuk memaparkan visi, misi, dan program kerjanya selama 15 menit, diikuti dengan sesi tanya jawab selama 20 menit untuk masing-masing calon. Berdasarkan hasil paparan dan pendalaman, MWA melakukan musyawarah dan menetapkan Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si. sebagai Rektor Terpilih dengan suara bulat. Penetapan ini tercantum dalam Surat Keputusan Majelis Wali Amanat Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penetapan Rektor Terpilih Universitas Sebelas Maret Masa Jabatan 2024-2029.

Sesuai ketentuan Pasal 44 Peraturan Majelis Wali Amanat Nomor 4 Tahun 2024, Rektor Terpilih diwajibkan untuk menyerahkan surat keputusan pemberhentian dari jabatannya kepada MWA melalui Panitia Pemilihan Rektor (PPR) paling lambat Kamis, 1 Agustus 2024. Apabila tidak memenuhi kewajiban ini, Rektor Terpilih dinyatakan mengundurkan diri.

Pelantikan Rektor Terpilih akan dilaksanakan pada 8 Agustus 2024 dan akan disiarkan secara langsung melalui Kanal YouTube UNS. MWA mengundang seluruh warga kampus UNS untuk turut menyaksikan acara tersebut. MWA mengucapkan selamat kepada Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si. atas penetapan sebagai Rektor Terpilih dan berharap beliau dapat mengemban amanah dengan baik serta merealisasikan visi dan misinya guna memajukan UNS. MWA turut mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi terhadap Panitia Pemilihan Rektor atas kerja kerasnya, selain itu MWA juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga kampus UNS dan masyarakat luas atas kontribusi dan dukungannya dalam proses pemilihan ini.

Bagikan:

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
LinkedIn
Email

Berita Terbaru